Logo Tirainews.com

Polsek Kuala Kampar Laksanakan Operasi Yustisi Gabungan, Pelanggar Prokes Diberi Sanksi

Polsek Kuala Kampar Laksanakan Operasi Yustisi Gabungan, Pelanggar Prokes Diberi Sanksi

Tirainews.com - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar terus turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona, Jumat (15/01/2021).

Kegiatan dipimpin Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Hendro bersama 3 orang anggota Polsek Kuala Kampar dan dua orang Satpol-PP Kecamatan. bertempat di Warung akau Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar.

Bripka Hendro mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

"Perbup ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan. Pada Saat pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung tidak ditemukan warga yang tidak memakai masker," ujarnya.

"Operasi Yustisi ini akan dilaksanakan juga nantinya bersama dengan Satpol PP Kabupaten dengan agenda sidang di tempat. Seperti yang telah pernah dilaksanakan seperti sebelumnya dan menunggu jadwal di Kecamatan Kuala Kampar," tambahnya.