Tirainews.com - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Personil Polsek Kuala Kampar bersama Koramil 15 Kuala Kampar melaksanakan pembagian masker, Rabu (10/2/2021).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH bersama empat anggota Polsek Kuala Kampar dan satu anggota Koramil Kuala Kampar Serda Hendra.
"Ada 50 pcs masker dibagikan kepada masyarakat," kata Kapolsek.
Personil yang turun membagikan masker dan menyampaikan agar masyarakat tetap mentaati Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tanggal 21 September 2020.
"Imbauan disampaikan kepada warga agar tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.