Logo Tirainews.com

Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Duri Dibekuk

Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Duri Dibekuk

Tirainews.com - Pria berinisial JS  warga Jalan Lumba Lumba kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau, harus berurusan dengan petugas dan  merasakan dinginnya dibalik jeruji besi. Pasalnya, pria ini diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu diseputaran kota Duri kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Riau.

JS dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis saat berada dijalan Nuantara 1 tepatnya di Lapangan Kuning kelurahan Babusalam, Senin (15/2/2021) sekira pukul 13.30 wib.

Dari tangan tersangka JS, petugas mendapati barang bukti berupa, 21 paket Narkotika jenis Shabu, uang hasil penjualan sebesar Rp. 120.000, 1 buah Handphone merk Nokia 230 warna Putih, 1 buah Kotak Rokok Gudang Garam warna Coklat sebagai tempat menyimpan Sabu, 1 buah Plastik Klip ukuran Besar serta 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna Putih Hitam tanpa nomor polisi.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.SIK menbenarkan penangkapan tersangka JS yang diduga sebagai pengedar shabu tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan tersangka JS, Senin (15/2/2021), setelah pihaknya mendapat  informasi bahwa akan ada transaksi shabu di TKP. Mendapat informasi tersebut, Timnya melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Berdasarkan penyelidikan, timnya melakukan pengintaian diseputaran TKP dan mengetahui bahwa target berada TKP  dengan mengendarai sepeda motor.

"Ketika target berhenti, Team langsung melakukan penangkapan terhadap target tanpa melakukan perlawanan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan mendapati sejumlah barang bukti," jelasnya.

Saat tersangka diintrogasi, lanjut kapolsek, tersangka JS menerangkan bahwa Shabu miliknya diperoleh dari seseorang berinisial K yang kemudian dilakukan pengejaran terhadap K yang tinggal di Kelurahan Duri Barat,  namun Team Opsnal belum berhasil menemukannya.

"Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut, dan inisial K, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkas Kompol Arvin.