Logo Tirainews.com

Mencegah Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Yustisi PPKM

Mencegah Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Yustisi PPKM

Tirainews.com - Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Pos PPKM Kantor Camat Pelalawan, Jalan Istana Sayap Kelurahan Pelalawan kecamatan Pelalawan, Ahad (21/02/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis dengan melibatkan Personel Polsubsektor Pelalawan, unsur TNI, Pemerintahan Kecamatan Pelalawan, dan Puskesmas Pelalawan.

Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis munyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran melaksanakan penegakan hukum (Gakkum) secara humanis, terutama kepada masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya juga akan memberlakukan sanksi sosial serta diberikan masker apabila warga tidak menggunakan masker.

Ipda Muharis berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini seluruh warga masyarakat patuh terhadap protokoler kesehatan, terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih dan sehat serta Tim lakukan pengecekan suhu tubuh.

"Hendaknya terbangun kesadaran mandiri seluruh masyarakat untuk mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19," ujarnya.