Logo Tirainews.com

BBKSDA Lepasliarkan Ular Sanca Raksasa, Begini Penampakannya

BBKSDA Lepasliarkan Ular Sanca Raksasa, Begini Penampakannya

Tirainews.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Amar PD melakukan pelepasliaran satu ekor ular sanca batik (Python reticulatus) di salah kawasan konservasi alam yang jauh dari pemukiman warga, Selasa (21/9/2021).

"Ular sanca batik ini berjenis kelamin betina dengan berat sekitar 120 Kg dan panjang lebih dari 9 meter yang diperkirakan berumur 30 tahun lebih," kata Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau Hartono.

Ular sanca batik ini merupakan hasil rescue warga bernama Amar atau yang lebih dikenal dengan Amar_PD di kebun sawit Desa Sungai Buluh Cina, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Ular itu kemudian diserahkan ke Balai Besar KSDA Riau untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

"Kita melepasliarkan satwa tersebut di salah satu kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman warga. Tim menempuh perjalanan ke dalam kawasan dengan menyusuri sungai dan perbukitan yang memakan waktu sekitar 1 jam dengan berjalan kaki," terangnya.

Hartono menjelaskan, Ular sanca batik (Python reticulatus) merupakan salah satu satwa dengan status kategori tidak dilindungi. Namun dalam konvensi internasional, Perdagangan Internasional Spesies Satwa dan Tumbuhan Liar Terancam Punah atau CITES.

"Jenis ular ini masuk dalam kategori appendik II yaitu spesies yang tidak terancam kepunahan. Tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan berupa adanya Kuota Tangkap/Ambil TSL yang tidak dilindungi yang masuk dalam appendik CITES ataupun non appendik CITES," ungkap Hartono.

Kuota ini ditetapkan oleh Dirjen KSDAE setiap tahunnya berdasarkan rekomendasi dari LIPI dan berlaku untuk satu tahun takwim. Adapun dasar dalam penetapan kuota tersebut berdasarkan Kepmenhut No 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan satwa liar.