Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Maklumat Kapolda Riau Soal Pencegahan Karhutla

Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Maklumat Kapolda Riau Soal Pencegahan Karhutla

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras kembali menyampaikan maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Rabu (29/9/2021).

Giat tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Aipda Marmin di warga Desa Harapan Jaya, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Sanksi hukuman untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap diberlakukan. Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja," ujar Aipda Marmin.

Ia berharap, dengan rutinnya giat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat, dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.