Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Keramaian Masyarakat Sorek

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Keramaian Masyarakat Sorek

Tirainews.com - Dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Polsek Pangkalan Kuras melakukan kegiatan  pelaksanaan operasi yustisi.

Seperti pada Sabtu (9/10/2021) malam, sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras, dipimpin Iptu Benhar melaksanakan yustisi di keramaian masyarakat Kelurahan Sorek Satu dan sekitarnya yang dibantu juga oleh personil Satpol PP.

Iptu Benhar mengatakan, yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.

“Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya,” tegas Iptu Benhar.

“Masyarakat harus disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.