Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Sejumlah Lokasi

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Sejumlah Lokasi

Tirainews.com - Dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Polsek Pangkalan Kuras melakukan kegiatan  pelaksanaan operasi yustisi.

Seperti pada Senin (11/10/2021) malam, sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras, dipimpin Iptu Ahmad Haris melaksanakan yustisi di Pasar Desa Terang Manuk dan Pasar Desa Dundangan dibantu juga oleh personil Satpol PP.

Iptu Ahmad mengatakan, yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.

“Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya,” tegas Iptu Ahmad.

“Masyarakat harus disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.