Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Instruksi Mendagri Terkait Penanganan Covid-19

Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Instruksi  Mendagri Terkait Penanganan Covid-19
Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Instruksi Mendagri Terkait Penanganan Covid-19

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan penerangan keliling (Penling) mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas diluar rumah, Senin (1/11/2021).

Penling dipimpin Panit III Samapta Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Mawardi di Jalan Lintas Timur Simpang Beringin, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan instruksi dari Mendagri nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

"Tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap protokol Kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra.

Ia berharap agar warga dapat meningkatkan Prokes serta tidak abai selama pandemi Covid-19.

"Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif tanpa ada kendala apapun," katanya.