Tirainews.com - Antisipasi lonjakan kasus Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci, jajaran Polres Pelalawan gencar dalam menjalankan tugasnya melalui operasi yustisi di wilayah hukum setempat, Kamis (4/11/2021).
Yustisi ini terus dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dalam giat tersebut petugas menghimbau terkait penerapan Prokes sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat setempat.
"Kami berharap masyarakat dapat bersama membantu dalam menciptakan wilayah yang bebas dari Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP M.Y Lubis ditempat terpisah.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran lisan atau teguran tertulis ditempat kepada pelanggar prokes dengan harapan tidak melakukan kesalahan yang sama kedepannya.