Logo Tirainews.com

PPKM Level II, Polsek Pangkalan Kuras Tetap Gelar Operasi Yustisi

PPKM Level II, Polsek Pangkalan Kuras Tetap Gelar Operasi Yustisi
PPKM Level II, Polsek Pangkalan Kuras Tetap Gelar Operasi Yustisi

Tirainews.com - Wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II, sejumlah personil kepolisian tetap menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes), Ahad (5/12/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit I Samapta Iptu Ahmad Haris dibantu personel lainnya dengan menyasar tempat tongkrongan anak muda yakni angkringan dan cafe glegek dan angkringan Lubuk Terap yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang sedang berkunjung di tempat makan seperti angkringan dan cafe," ujar Iptu Ahmad.

Dalam giat tersebut petugas juga terus mengupayakan melalui mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 5M meliputi menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.

Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.