Logo Tirainews.com

Vaksinasi Anak di Pekanbaru Pakai Surat Pernyataan

Vaksinasi Anak di Pekanbaru Pakai Surat Pernyataan
Ilustrasi | int

Tirainews.com - Rencana vaksinasi anak usia 6-11 tahun segera dilaksanakan di Kota Pekanbaru. Sekolah sedang menyosialisasikan sekaligus memberikan surat pernyataan kepada wali murid jika menyetujui anaknya divaksin.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis tidak menampik adanya surat pernyataan itu. Menurutnya, surat itu untuk mendata berapa murid atau anak nantinya yang akan divaksin.

Disdik mengumpulkan data, berapa orang tua atau wali murid yang menyetujui anaknya untuk divaksin dan berapa yang tidak setuju. "Sekarang kita kan mendata mana yang mau aja dulu, jadi mana yang tidak mau nanti kita carikan solusinya, tergantung satgas Covid-19 nanti," kata Muzailis, Jumat (7/1/2022).

 Ia juga belum bisa memastikan orang tua yang tidak menyetujui anaknya untuk divaksin, apakah boleh sekolah tatap muka atau tidak. Karena keputusan itu diambil oleh Satgas Covid-19.

"Kita tidak bisa juga memastikan apakah mereka yang tidak mau itu, satgas covid-19 membolehkan mereka tatap atau tidak kita belum dapat itu. Itu kan satgas covid-19 yang menentukan itu nanti kan," kata dia.

Ia juga masih menunggu keputusan dari tim Satgas Covid-19 terkait boleh atau tidaknya siswa yang belum vaksin ikut pembelajaran tatap muka (PTM). "Kita masih menunggu keputusan satgas covid-19, apakah mereka diperbolehkan belajar PTM atau tetap daring nanti, kita masih nunggu," jelasnya lagi.

Murid yang belum divaksin tetap boleh masuk sekolah sebelum ada keputusan ada Satgas Covid-19. Karena yang menentukan kebijakan itu adalah Satgas Covid-19.

"Kita hanya meneruskan ke sekolah-sekolah untuk  mempersiapkan surat pernyataan untuk diisi orang tua. Bagi yang mau kita vaksin, bagi yang tidak mau kita data nanti yang belum itu," jelasnya.