Logo Tirainews.com

Langgar Protokol Kesehatan

Satpol PP Padamkan Lampu Gedung Saat Konser Digelar

Satpol PP Padamkan Lampu Gedung Saat Konser Digelar
Konser musik di CCC Makassar dibubarkan Satpol PP. ©2022 Merdeka.com/ihwan fajar

Tirainews.com - Konser musik yang digelar di Celebes Convention Centre (CCC) Makassar pada Sabtu (5/2) dibubarkan aparat hukum karena melanggar protokol kesehatan. Meski konser memiliki izin dari pemerintah dan kepolisian, tetapi dibubarkan karena jumlah penonton melebihi aturan.

Kabagops Polrestabes Makassar, Komisaris Wahyu Basuki mengatakan pihaknya membubarkan konser Anak Muda Milenial di CCC Makassar karena jumlah penonton melebihi kapasitas. Ia mengaku dalam izin yang diberikan, seharusnya cuma boleh dihadiri 1.000 penonton.

"Izinnya tidak sesuai. Izinnya seribu penonton, faktanya di lapangan ada sekitar 3 ribuan, sehingga ini jelas melanggar prokes (protokol kesehatan)," ujarnya kepada wartawan.

Wahyu menyebut konser musik tersebut selesai pukul 20.00 Wita. Wahyu menegaskan akan ada sanksi yang diberikan kepada penyelenggara konser.

"Sanksi tetap ada. Nanti kami selidiki dulu ini," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Iqbal Asnan mengatakan pihaknya sempat menghentikan konser musik yang diduga melanggar prokes di CCC Makassar. 

Bahkan, Satpol PP Makassar sempat memadamkan lampu CCC Makassar, karena penyelenggara tidak bisa mengurangi jumlah penonton yang ada di dalam gedung.

"Lampu kami padamkan karena untuk menghentikan sementara konser," ucapnya.

Sekadar diketahui, jumlah kasus Covid-19 di Sulsel mulai mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Bahkan hari ini, jumlah kasus aktif Covid-19 mencapai 118 orang.