Tirainews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menyetujui rencana pembangunan gedung 6 lantai kantor PT Bumi Siak Pusako (BSP) pada tahun 2021 di Pekanbaru.
Hal itu berdasarkan hasil Rapat Umum Pemenang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT BPS soal pembangunan gedung, Jumat (18/9/2020) di salah satu hotel Pekanbaru.
"Kita Pemprov Riau belum menyetujui pembangunan gedung PT BSP tahun 2021," kata Asisten II Setdaprov Riau Evarefita, Ahad (20/9/2020).
Eva menjelaskan alasan belum setujunya Pemprov Riau terhadap pembangunan gedung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau. "Pertimbangan kita kan sekarang keadaan keuangan pada saat Covid-19 ini banyak yang dikurangi," terangnya.
Disinggung soal hasil lapor keuangan BPS, Eva menyatakan sudah dilakukan pada Juli lalu, dan sudah disetujui.
"Kemarin kan hanya RUPS-LB untuk pembangunan gedung BSP. Kalau laporan keuangan sudah bulan Juli," jelasnya.