Logo Tirainews.com

Warga Pekanbaru Diingatkan Jangan Buang Sampah Sembarangan, Sanksi Bakal Menanti

Warga Pekanbaru Diingatkan Jangan Buang Sampah Sembarangan, Sanksi Bakal Menanti
Warga Pekanbaru Diingatkan Jangan Buang Sampah Sembarangan, Sanksi Bakal Menanti

PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengingatkan jangan membuang sampah sembarangan. Sebab, instansi yang digawangi Hendra Afriadi itu punya tim penegakkan Hukum atau Gakkum yang akan menindak. 

Kepala DLHK Kota Pekanbaru itu mengungkap, ada oknum yang selalu buang sampah di bawah Jembatan Siak 4, Kecamatan Rumbai. Instansi itu akan telusuri siapa pelaku yang sering menumpuk sampah di lokasi itu. 

Ia mengoperasikan satuan tugas (Satgas) Gakkum untuk mengawasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal. Saat ini, satgas tersebut sedang disiapkan.

Ia juga akan melacak oknum yang membuang sampah di waktu dan tempat yang tidak sesuai. Seperti oknum-oknum yang menumpuk sampah di bawah Jembatan Siak 4 dan di kawasan lainnya yang tidak sesuai aturan.

"Kita akan maksimalkan dengan Gakkum. Tumpukan sampah di bawah jembatan Siak 4 sekarang kita lacak siapa pelakunya. Itu ilegal, tidak boleh buang dekat sungai Siak. SK Gakkum sudah selesai, nanti kita siapkan," kata Hendra, Kamis (3/3/2022). 

Soal ada keterlambatan pengangkutan sampah oleh pihak ketiga, kondisi itu terjadi lantaran ada yang membuang sampah di luar jadwal. Tumpukan sampah terlihat, seperti di Jalan Soekarno Hatta, setelah Pasar Pagi Arengka mengarah ke Kubang Raya. 

"Masih ada keterlambatan pengangkutan. Armada yang mengangkut zona 1 dan 2 itu tetap mengakut. Cuma persoalan keterlambatan waktu pengangkutan. Misalnya petugas jam 05.00 Wib sampai 08.00 Wib lakukan pengangkutan. Nanti sampai ke TPA sekitar 3 jam bongkar dan balik lagi. Bongkar sekitar 15 menit atau setengah jam," paparnya. 

15 Tim Pengawas Disiapkan

DLHK Kota Pekanbaru menyiapkan 15 tim pengawas. Tim ini bertugas menindak oknum yang tidak disiplin membuang sampah. Hendra Afriadi mengungkap, selama ini, tumpukan sampah terjadi lantaran kurang disiplinnya oknum masyarakat membuang sampah. Sampah sebenarnya sudah diangkut oleh pihak ketiga. 

Namun masyarakat kembali membuang di tempat yang sama ketika sampah sudah diangkut. Kesannya, kata Hendra, petugas tidak mengangkut sampah di titik yang terjadi tumpukan sampah. 

"Di sini saya minta kesadaran masyarakat untuk bisa membuang sampah tepat pada waktunya. Supaya petugas tidak berulang mengangkat sampah dan tidak terjadi penumpukan," ungkap Hendra. 

Hendra juga mengungkapkan, DLHK sudah berkoordinasi dengan camat terkait kepatuhan masyarakat untuk membuang sampah tepat pada waktunya. "Kita sudah koordinasi, bahkan kita juga aktifkan layanan pengaduan sampah yang bisa dihubungi camat kalau ada penumpukan sampah diwilayahnya masing-masing," jelas Hendra.

Mengawasi masyarakat agar tidak lagi membuang sampah tidak pada tempatnya dan tidak pada waktunya, Hendra menyebut sudah mengaktifkan tim penegak hukum dari DLHK. Ada 15 tim Gakkum yang akan mengawasi masyarakat.

"Sanksinya bagi yang kedapatan melanggar akan dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku berupa denda," tegasnya. (Adv)