Logo Tirainews.com

BBKSDA Riau Evakuasi Owa Ungko dari Warga Ujung Batu

BBKSDA Riau Evakuasi Owa Ungko dari Warga Ujung Batu
Seekor Owa ungko yang masuk dalam daftar merahThe International Union for Conservation of Nature spesies terancam punah karena penghancuran habitat dan perdagangan satwa, berada didalam kandang transit setelah seorang warga menyerahkan ke Balai Besar Kons

Tirainews.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor satwa dilindungi jenis Owa Ungko (hylobates agilis) yang diserahkan oleh seorang warga Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada 31 Agustus 2022. Satwa berkelamin jantan itu telah dipelihara selama 7 tahun.

"Kita telah melakukan evakuasi owa ungko dari seorang warga yang telah memelihara satwa dilindungi tersebut selama tujuh tahun," kata plh Kepala Balai Besar KSDA Riau Hartono, Rabu (7/9/2022).

Hartono menjelaskan, Evakuasi dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan telah memelihara satwa dilindungi.

Ia menceritakan, awal mula yang bersangkutan membeli owa itu di Sumatera Barat tujuh tahun yang lalu. Yang bersangkutan baru mengetahui bahwa owa yang dirawat selama tujuh tahun itu merupakan satwa dilindungi.

"Atas kesadarannya, yang bersangkutan langsung menghubungi call center BBKSDA Riau dan tim Wildlife Rescue Unit segera melakukan evakuasi terhadap satwa tersebut," terangnya.

Saat dievakuasi, kondisi satwa sangat baik dan berjenis kelamin jantan yang diperkirakan berumur lebih kurang 7 sampai 8 tahun, jelasnya.

"Saat ini, owa ungko sudah berada didalam kandang transit BBKSDA Riau untuk menjalani rehabilitasi. Tim medis juga akan melakukan observasi terhadap satwa tersebut sebelum dilepasliarkan," ucapnya.

"Kami sangat mengapresiasi kepada masyarakat atas kesadarannya yang telah menyerahkan satwa dilindungi tersebut. "Semoga semakin banyak pihak yang sadar akan konservasi, sehingga menyerahkan satwa dilindungi yang dipeliharanya ke Balai Besar KSDA Riau," harapnya.

Untuk diketahui, Owa ungko masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) spesies terancam punah dengan status genting (endangered) karena penghancuran habitat serta perburuan liar untuk diperdagangkan.