TEMBILAHAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H Ferryandi bersama Pj Bupati menghadiri dan menerima langsung Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau untuk ke Delapan kalinya berturut – turut dari tahun anggaran 2016 hingga tahun anggaran 2023.
Pencapaian gemilang tersebut diraih dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Riau, yang diselenggarakan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (22/5/2024).
Kepala BPK Perwakilan Riau Jariyatna SE MM Ak CPA CPSAK CSFA menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan rapemda dan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Indragiri Hilir H Herman SE MT, menyampaikan rasa syukur karena kabupaten Inhil kembali berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk ke Delapan kalinya berturut-turut.
"Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Lebih lanjut Pj Bupati berharap, pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Inhil untuk melaksanakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Pj Bupati Herman juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau dan tim yang telah melakukan audit, serta memohon maaf jika terdapat kekurangan selama pelaksaan proses audit.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H Tantawi Jauhari, Inspektur, dan Kepala BKAD Kabupaten Indragiri Hilir.