Tirainews.com - Kegiatan pemberdayaan dalam melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana di Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau, yang menjadi sorotan beberapa hari lalu, diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Kondisi itu membuat proyek semenisasi tersebut terkesan asal dikerjakan.
Lurah Titian Antui Rido saat dikonfirmasi perihal pengerjaan semenisasi yang terkesan asal dikerjakan, yang berada di Jalan Melati RT07 RW 10 mengatakan, kurang memahami teknis pengerjaan. Rido mengatakan pengerjaan tersebut ada di pihak konsultan pengawas dan PPTK.
"Secara teknis kita kurang paham, karena kita bukan orang teknis. Di situ ada konsultan pengawas, jadi kalau untuk kegiatan itu kan ada PPTK. Kita dari kelurahan dilibatkan ketika mendampingi awal di mana lokasi pengerjaan, waktu itu kita menunjukkan, ini lokasinya," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/6/2024).
Lurah Titian Antui itu juga mejelaskan, pihaknya tidak ada wewenang dalam kegiatan proyek semenisasi tersebut. "Pihak kelurahan tidak ada wewenang dalam kegiatan pengerjaan semenisasi tersebut, yang berwewenang adalah pihak kecamatan, karena PPTK juga orang kecamatan," jelasnya.
Febrizar selaku PPTK dalam kegiatan pengerjaan semenisasi yang diduga asal dikerjakan tersebut, yang sumber dananya dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Bengkalis di kelurahan itu dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya enggan menjawab. Beberapa pesan yang dilayangkan wartawan juga tidak dibalas.
Diberitakan sebelum, proyek semenisasi terkesan asal dikerjakan. Hal tersebut tentunya akan berpengaruh pada mutu pengerjaan yang dikerjakan oleh rekanan CV Willartha Rezki.**