Tirainews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi menegaskan pihaknya menggencarkan patroli dan penertiban terhadap pak ogah serta juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik rawan kemacetan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Menurut Masykur, patroli dilakukan bersamaan dengan monitoring arus lalu lintas di sejumlah lokasi strategis, seperti traffic light Pasar Pagi Arengka, U-turn depan Babussalam, U-turn depan Masjid Al-Huda, Simpang Naga Sakti, hingga Bundaran Tugu Songket.
"Kami gencarkan melakukan monitoring arus lalu lintas, sekaligus memantau sejumlah titik rawan kemacetan. Kami juga melakukan penertiban terhadap pak ogah dan jukir liar yang beroperasi tanpa izin," ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, Dishub Pekanbaru akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik jukir liar karena dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ketertiban di ruang jalan.
Selain itu, Dishub juga menyiagakan unit derek di kawasan traffic light Pasar Pagi Arengka sejak pukul 05.00 hingga 09.00 WIB untuk mengantisipasi kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan dan menyebabkan kemacetan.
“Kami sudah menempatkan unit derek sejak subuh untuk mengantisipasi kendaraan yang parkir di badan jalan. Ke depan ini akan kami evaluasi efektivitasnya, apalagi rambu larangan parkir sudah dipasang namun masih ada yang melanggar,” jelasnya.
Masykur menambahkan, pihaknya juga telah mengarahkan para jukir agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan sekitar Pasar Pagi Arengka. Jika pelanggaran masih terjadi, Dishub akan mempertimbangkan langkah penindakan yang lebih tegas.
Dishub Pekanbaru kata Masykur juga mengimbau masyarakat tidak menggunakan jasa parkir liar serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas pak ogah atau jukir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas.