Petugas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) menunjukan barang bukti kulit harimau dan janinnya saat pers rilis di Balai Pengamanan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, Pekanbaru, Riau, Sabtu (7/12/2019). Petugas mengamankan tiga pelaku perdagangan satwa dilindungi dengan barang bukti kulit harimau sumatera dan empat janin harimau sumatera. (wahyudi)
Barang Bukti Perburuan Harimau
Redaksi
Ahad, 08 Desember 2019 - 16:54:32 WIB