Polisi menggiring tersangka kepemilikan narkoba usai gelar ekspos didepan rumah tersangka Jalan Sukaramai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, Selasa (9/6/2020). Petugas berhasil menyita sebanyak 24 Kg sabu-sabu dari dalam mobil yang terparkir dihalaman rumah tersangka. (wahyudi)
Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 24 Kilogram di Pekanbaru
Redaksi
Rabu, 10 Juni 2020 - 07:30:25 WIB