Logo Tirainews.com

Gading dan Tengkorak Gajah

Gading dan Tengkorak Gajah

Petugas Konservasi menyusun barang bukti gading dan tengkorak kepala Gajah Sumatera liar di Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Pekanbaru, Jumat (5/3/2021). Balai Besar KSDA Riau telah menerima gading dan tengkorak Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada akhir Februari 2021 dalam kasus tindak pidana perburuan satwa dilindugi, Pengadilan Negeri Rengat Kabupaten Indragiri Hulu telah menghukum kedua pelaku masing-masing 3 tahun penjara dengan denda Rp 100juta. (WAHYUDI)