Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto (kiri) didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian (kanan) memasukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu kedalam alat inseminator untuk dimusnahkan di Halaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (29/7/2021). Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 145 Kg sabu-sabu dan 3.975 butir pil ekstasi yang merupakan hasil tangkapan dari Juni hingga Juli 2021 serta mengamankan 13 orang tersangka. (yud)
Pemusnahan Sabu
Redaksi
Kamis, 29 Juli 2021 - 18:27:24 WIB
