Desil 9 ke Desil 3, BPS Pastikan Data Tukang Becak Kulon Progo Telah Dimutakhirkan

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan pernyataan soal pemutakhiran data penerima bantuan sosial di Jakarta Selatan, Jumat (29/08/2026).
Penulis: Ragil
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02:31 WIB

TIRAINEWS.COM — Kisah Timbul (49), pengemudi becak motor asal Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi pelajaran penting tentang data penerima bantuan sosial. Ia sempat tercatat dalam desil 9, kelompok masyarakat dengan kesejahteraan tertinggi, yang membuatnya tidak berhak menerima bantuan. Namun, setelah dilakukan pembaruan data, statusnya kini berubah menjadi desil 3.

Kunci Data Bansos Ada di Pemutakhiran

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa persoalan ini bukan terletak pada kesalahan data, melainkan belum dilakukannya pemutakhiran. “Kan sudah, sudah dimutakhirkan, sekarang dia ada di desil 3,” ujarnya di Jakarta Selatan, Jumat (29/08/2026).

Menurut Amalia, data ekonomi yang tidak diperbarui akan membuat status warga tidak sesuai kondisi terkini. “Jadi kuncinya adalah pemutakhiran, menjadi kunci supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru,” lanjutnya. Pernyataan ini disampaikan setelah BPS melakukan sensus ekonomi ke kediaman Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Bermula dari Urus SKTM untuk Beasiswa Anak

Peristiwa ini bermula ketika Timbul mendatangi kantor kelurahan untuk mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM). Surat ini ia butuhkan sebagai syarat pengajuan keringanan biaya masuk dan beasiswa bagi anaknya yang diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui jalur mandiri, dengan biaya awal mencapai Rp15 juta.

Saat itu, Timbul berencana mengajukan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). “Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9,” kata Timbul di kediamannya, Senin (24/08/2026).

Ia mengaku terakhir menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar 4 hingga 6 bulan lalu. “Terakhir dapat bansos PKH itu sekitar 4 atau 6 bulan yang lalu. Itu nilainya sembako, terus orang tidak mampu, terus anak sekolah itu sekitar Rp1,1 juta,” tambahnya.

Pentingnya Pembaruan Data Secara Berkala

Kasus Timbul menunjukkan bahwa status desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak bersifat permanen. Perubahan kondisi ekonomi, seperti peningkatan pendapatan atau perubahan jumlah tanggungan keluarga, harus diikuti dengan pemutakhiran data agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Bagi warga yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai, disarankan untuk segera melapor ke kantor kelurahan atau desa setempat. Petugas akan membantu proses pemutakhiran data melalui kanal yang telah disediakan, sehingga hak atas bantuan sosial dapat diproses sesuai dengan kondisi faktual.

Informasi lengkap mengenai status penerima bantuan dan tata cara pemutakhiran data dapat diakses melalui kelurahan setempat atau kanal resmi BPS dan Kementerian Sosial. Pastikan data selalu diperbarui agar tidak ada warga yang kehilangan hak bantuannya.

Reporter: Ragil