Pegadaian Buka Cicil Emas Online Lewat Tring, Mulai 0,5 Gram Tenor 36 Bulan
TIRAINEWS.COM — PT Pegadaian (Persero) membuka layanan cicil emas batangan secara online melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, dengan pilihan pecahan mulai 0,5 gram hingga 100 gram dan tenor angsuran 3 sampai 36 bulan. Layanan ini menyasar investor pemula yang ingin mengalokasikan dana secara bertahap tanpa membayar tunai penuh di awal. Harga emas dikunci saat akad disetujui, sehingga nasabah terhindar dari risiko kenaikan harga di kemudian hari.
Paragraf pembuka: PT Pegadaian (Persero) memperluas akses investasi logam mulia lewat fitur Cicil Emas di aplikasi Tring!. Nasabah bisa mengajukan akad angsuran secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor cabang, dan seluruh prosesnya diklaim rampung dalam hitungan menit. Skema ini menyasar masyarakat yang ingin memiliki emas batangan bersertifikat tetapi terkendala kemampuan bayar tunai sekaligus.
Harga Terkunci Sejak Akad Disetujui
Membeli emas dengan sistem angsuran memberi keleluasaan mengatur arus kas. Harga beli emas ditetapkan saat pemesanan awal dan tidak berubah sampai seluruh masa cicilan selesai.
Pegadaian menyediakan emas batangan bersertifikat resmi dari sejumlah merek, di antaranya Antam, UBS, Galeri 24, dan Lotus Archi. Pilihan pecahannya mulai 0,5 gram, 1 gram, 5 gram, hingga 100 gram, disesuaikan dengan rencana investasi masing-masing nasabah.
Selama masa angsuran, emas disimpan di korporasi Pegadaian. Nasabah baru bisa mengambil bentuk fisiknya setelah cicilan lunas.
Syarat yang Harus Disiapkan Calon Nasabah
Sebelum mengakses fitur pembayaran angsuran, calon nasabah wajib melewati verifikasi identitas digital atau e-KYC di dalam aplikasi. Ada empat hal yang perlu disiapkan:
- KTP Warga Negara Indonesia yang masih berlaku untuk verifikasi identitas.
- Rekening tabungan pribadi atas nama sesuai KTP untuk pembayaran angsuran.
- Nomor ponsel aktif yang bisa menerima kode OTP.
- Perangkat Android atau iOS dengan koneksi internet stabil.
Alur Pengajuan di Aplikasi Tring!
Pengajuan akad cicilan dilakukan sepenuhnya dari ponsel. Nasabah mengunduh aplikasi Tring! by Pegadaian, mendaftar atau masuk dengan akun terverifikasi, lalu memilih menu Cicil Emas di halaman utama.
Setelah itu, nasabah menentukan jenis emas batangan, gramatur, dan tenor angsuran yang tersedia mulai 3, 6, 12, hingga 36 bulan. Uang muka ditetapkan mulai 15 persen dari total harga emas.
Langkah berikutnya, nasabah memilih kantor cabang Pegadaian terdekat sebagai lokasi pengambilan emas fisik saat cicilan lunas. Lembar persetujuan akad digital dibaca dan dicentang, lalu uang muka dibayarkan lewat transfer bank, virtual account, atau dompet digital.
Kewajiban Angsuran dan Pengambilan Emas
Begitu uang muka dikonfirmasi sistem, kepemilikan emas tercatat atas nama nasabah. Tagihan angsuran wajib dibayar setiap bulan sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan.
Pembayaran bisa dilakukan lewat fitur pembayaran otomatis maupun transfer manual pada menu yang tersedia di aplikasi. Setelah seluruh angsuran lunas, nasabah menjalani prosedur pencetakan dan pengambilan fisik emas di cabang yang dipilih sejak awal.
Penutup: Langkah Pegadaian ini menempatkan emas batangan bukan lagi barang yang hanya bisa dibeli tunai. Bagi investor pemula, skema cicilan memberi jalan masuk dengan modal awal lebih kecil, meski tetap menuntut disiplin bayar tiap bulan agar denda tidak menggerus nilai investasi.