Kementan Ungkap Produksi Domestik Kurang, Harga Kedelai Tembus Rp11.600 per Kg

Harga kedelai di pasaran tercatat menembus Rp11.600 per kilogram.
Penulis: Sutomo
Senin, 05 Oktober 2026 | 08:22:01 WIB

TIRAINEWS.COM — Harga kedelai di pasaran menembus Rp11.600 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp9.500 per kg. Kementerian Pertanian menyebut keterbatasan produksi dalam negeri sebagai penyebab utama mahalnya komoditas tersebut. Kenaikan ini memukul perajin tahu dan tempe yang memilih memperkecil ukuran produk ketimbang menaikkan harga jual.

Plt Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Gunawan mengatakan pasokan kedelai domestik belum mampu menutup kebutuhan nasional. Kondisi itu membuat harga di tingkat perajin terus melonjak.

"Salah satu penyebab adalah ketersediaan produksi kedelai dalam negeri masih kurang untuk memenuhi kebutuhan, sehingga menyebabkan harga kedelai menjadi tinggi," kata Gunawan.

Bantuan Benih untuk 50 Ribu Hektare Lahan

Kementan menyalurkan bantuan benih kedelai untuk lahan seluas 50 ribu hektare pada tahun ini. Bantuan diberikan sebagai stimulan biaya produksi petani. Dari luas tanam itu, pemerintah menargetkan produksi 50 ribu ton.

Jika ditambah bantuan sarana produksi lain berupa pupuk dan pestisida, produksi diharapkan melewati 75 ribu ton. Namun, angka itu masih jauh di bawah kebutuhan nasional yang selama ini dipenuhi dari impor.

SPHP Kedelai Dinilai Bukan Subsidi Otomatis

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan menjelaskan pemerintah memiliki Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Kedelai. Program itu tidak otomatis berjalan setiap kali harga melonjak.

Pelaksanaan SPHP kedelai bagi perajin tahu dan tempe memakai Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai impor Rp12 ribu per kg sebagai acuan. Arahan Presiden Prabowo Subianto, SPHP dijalankan ketika harga berada di atas HAP.

"SPHP kedelai bukan subsidi yang diberikan secara otomatis setiap saat. Pelaksanaannya dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan perkembangan harga, kondisi pasokan, serta ketentuan yang berlaku," ujar Hermawan.

HAP Kedelai Impor dan Lokal Jadi Patokan

Acuan kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024. Untuk kedelai impor, HAP di tingkat konsumen ditetapkan Rp12 ribu per kg. Sementara kedelai lokal dipatok Rp10.775 per kg di tingkat produsen dan Rp11.400 per kg di tingkat konsumen.

Bapanas menyebut harga kedelai saat ini masih relatif terkendali. Di Jawa, rata-rata harga tercatat sekitar Rp11.623 per kg, masih di bawah HAP kedelai impor. Di Indonesia Timur, rata-rata harga mencapai Rp12.097 per kg.

Mekanisme SPHP 2026 Diperkuat Lewat Keputusan Menteri

Pelaksanaan SPHP kedelai 2026 akan diperkuat melalui Keputusan Menteri Koperasi. Aturan itu menjadi dasar penugasan kepada Perum Bulog sekaligus penyusunan petunjuk teknis.

Pemerintah memantau perkembangan harga dan pasokan. Intervensi akan dilakukan dengan mempertimbangkan ketepatan waktu, sasaran, dan tata kelola penyaluran.

"Komitmen pemerintah adalah menjaga kedelai tetap tersedia, harga tetap terkendali, dan usaha tahu-tempe tetap berjalan secara berkelanjutan," imbuh Hermawan.

Apa Artinya bagi Perajin Tahu dan Tempe

Selisih harga di Indonesia Timur yang sudah menyentuh Rp12.097 per kg membuat perajin di wilayah itu menanggung biaya bahan baku lebih berat dibanding perajin di Jawa. Bagi konsumen, penyesuaian ukuran produk menjadi konsekuensi yang paling terasa ketimbang kenaikan harga nominal.

Reporter: Sutomo