TIRAINEWS.COM — Indonesia Resources Studies (IRESS) mengusulkan pasokan batu bara ke smelter swasta dikeluarkan dari perhitungan kewajiban pasok dalam negeri (DMO) mulai 2027. Usulan ini muncul karena alokasi ke smelter swasta dinilai menggerus jatah batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Jika tidak diubah, kepatuhan DMO bisa terlihat tinggi secara administratif padahal pasokan listrik belum tentu aman.
Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara menilai DMO seharusnya jadi kuota khusus untuk sektor kelistrikan. Pasalnya, listrik menyangkut hajat hidup orang banyak, sementara smelter swasta membeli batu bara dengan harga pasar.
"DMO dibuat untuk menjamin kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan yang paling mendasar adalah listrik. Smelter swasta merupakan entitas bisnis yang membeli batu bara dengan harga pasar," kata Marwan dalam keterangannya pada Minggu (4/10/2026).
Alokasi ke Smelter Capai 70 Juta Ton
Data IRESS menunjukkan alokasi DMO untuk smelter pada 2025 mencapai sekitar 70 juta ton dari total target 239 juta ton. Angka itu setara hampir 30 persen dari keseluruhan kewajiban pasok dalam negeri.
Padahal, kebutuhan batu bara PLN pada 2026 diperkirakan mencapai 154 juta ton. Artinya, porsi yang dinikmati smelter swasta nyaris separuh dari kebutuhan pembangkit listrik negara.
Marwan menegaskan pasokan ke smelter swasta seharusnya dikeluarkan secara permanen dari perhitungan DMO. Sebab, smelter tidak tunduk pada harga patokan DMO seperti halnya pasokan untuk PLTU.
Kepatuhan DMO Bisa Menyesatkan
Jika pasokan ke smelter tetap dihitung, tingkat kepatuhan DMO dapat terlihat tinggi secara administratif. Namun, pembangkit listrik belum tentu memperoleh pasokan yang memadai.
Kondisi itu berpotensi menutupi masalah sebenarnya di lapangan. Angka kepatuhan yang bagus di atas kertas tidak otomatis menjamin listrik tetap menyala.
IRESS mendorong pemerintah menetapkan DMO batu bara sebagai kuota khusus untuk sektor kelistrikan mulai 2027. Langkah itu dinilai perlu agar pasokan ke PLTU tidak terus tergerus kebutuhan smelter swasta.
Usulan ini menyentuh titik krusial kebijakan energi: siapa yang diprioritaskan ketika pasokan batu bara terbatas. Selama smelter swasta masih dihitung dalam DMO, kepastian pasokan listrik nasional berada di posisi yang rentan.