Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh Capai 885.000 Liter per Hari, Negara Rugi Rp 1 Triliun per Tahun

Pemerintah Aceh mencatat kerugian negara mencapai Rp1 triliun per tahun akibat penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah tersebut.
Penulis: Saiful
Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:03:01 WIB

TIRAINEWS.COM — Praktik pengalihan BBM subsidi dari peruntukannya telah menjadi masalah kronis di Aceh. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menegaskan bahwa kerugian yang ditimbulkan bukan persoalan kecil dan membutuhkan penanganan serius dari semua pihak terkait.

“Jadi kerugian akibat perbuatan yang tidak bertanggungjawab itu tidak main-main. Karena itu, tim sidak pemerintah Aceh akan terus bekerja menyelesaikan masalah BBM subsidi ini," kata Nurlis Effendi di Banda Aceh, Jumat (21/8/2026) dikutip dari Antara.

Modus Terorganisir: Pelat Bodong hingga Pengisian Berulang

Angka kerugian tersebut merupakan hasil pembahasan dalam gelar perkara yang melibatkan penyidik kepolisian, Pemerintah Aceh, Pertamina, dan perwakilan SPBU. Dalam rapat itu, terungkap sejumlah modus yang diduga digunakan, terutama untuk jenis bio solar.

Salah satu temuan berasal dari kasus di SPBU Banda Aceh pada 14 Agustus lalu. Nurlis menyebut telah dilakukan 15 kali penangkapan dan penyitaan terkait aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi.

“Ditemukan juga dugaan praktek pengisian berulang dan penggunaan pelat nomor bodong serta kendaraan yang dimodifikasi,” ujarnya.

Modus-modus ini menunjukkan pola yang terorganisir, di mana BBM subsidi tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan dialihkan untuk kepentingan komersial.

Dampak Nyata: Antrean Panjang dan Inflasi

Dampak penyalahgunaan ini tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi langsung dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Kelangkaan BBM menyebabkan antrean panjang di SPBU dan mengganggu aktivitas transportasi.

Kondisi tersebut turut meningkatkan biaya operasional sektor-sektor penting, termasuk distribusi komoditas unggulan daerah seperti kopi Gayo dan crude palm oil (CPO). Potensi kenaikan inflasi akibat terganggunya rantai distribusi barang menjadi konsekuensi lanjutan yang tak terhindarkan.

Pengawasan Tidak Berhenti di Lapangan

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menyasar konsumen atau kendaraan yang melakukan pengisian tidak wajar, tetapi juga mencakup operator SPBU sebagai titik distribusi utama. Setiap temuan penyalahgunaan akan segera dilaporkan kepada BPH Migas sebagai bahan evaluasi dan dasar pemberian sanksi.

“Hasil tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk pemberian sanksi atau teguran kepada SPBU sesuai ketentuan yang berlaku. Artinya, pengusutan tidak berhenti pada pelaku di lapangan," ujar Nurlis.

Setiap SPBU yang mengalami antrean panjang akan dipantau secara berkala untuk mengidentifikasi penyebabnya, baik dari sisi pasokan, distribusi, maupun pola pengisian yang tidak wajar.

“Setiap antrean diidentifikasi penyebabnya, baik terkait pasokan, distribusi maupun pola pengisian yang tidak wajar. Hasil pemantauan menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan secara cepat dan tepat,” katanya.

Pemerintah Aceh, Polda Aceh, dan Pertamina sepakat menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi. “Kita ingin memutus mata rantai penyalahgunaan BBM subsidi, mulai dari kendaraan, identitas dan barcode, hingga titik distribusinya," demikian Nurlis Effendi.

Reporter: Saiful