Hukrim

Lima Pelaku Curanmor di Duri Dibekuk

Rabu, 29 Januari 2020 | 10:26:59 WIB

Tirainews.com - Lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Duri, dibekuk oleh team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, Selasa (28/1/2020) sore di empat tempat berbeda.

Identitas kelima Pelaku curanmor tersebut yakni, tersangka I, PG (34) warga jalan Jendral Sudirman kelurahan Gajah Sakti kecamatan Mandau.

Tersangka ke II, JG (27) warga Kelurahan Pematang Pudu,  Kecamatan Mandau. Tersangka III TN (15) warga Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau. Tersangka ke IV, BG (31) warga Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau. Tersangka ke V, RS (32) warga Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. Sik menjelaskan, penangkapan kelima tersangka pelaku curanmor tersebut atas laporan SS (19) warga kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang menjadi korban kehilangan  sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX miliknya pada Sabtu (25/1/2020) sekira pukul 17.30 di Taman Anjang Sana kelurahan Pematang Pudu.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal saat pelapor dari pasar menuju taman Anjang Sana dan berhenti didepan warung harian untuk membeli minuman dan memarkirkan motor di warung tersebut. 

Kemudian datang seorang laki-laki menghampiri Pelapor dan mengajak Pelapor ke Gate III dengan tujuan membicarakan sesuatu hal. Pelapor ikut dengan menggunakan sepeda motor pria tersebut.

"Setelah Pelapor kembali dari Gate III, Pelapor melihat sepeda motor yang di parkirkan di depan warung tersebut sudah tidak ada lagi. Kemudian Pelapor mencari disekitar warung tersebut namun tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, Pelapor mengalami kerugian Rp 8.000.000,- selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut," jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa (28/1) sekira pukul 16.00 Wib, 1 orang pelaku atas nama PG berhasil diamankan dijalan Rokan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau saat mengendarai sepeda motor Yamaha MX, yang kemudian dilakukan pengecekan terhadap Nomor Rangka dan Nomor Mesin dan didapatkan hasil sesuai dengan Nomor Rangka dan Mesin milik Pelapor.

Saat dilakukan diintrogasi terhadap tersangka PG perihal sepeda motor tersebut, tersangka PG mengaku kalau Ia diminta untuk menjualkan sepeda motor tersebut oleh tersangka ke 2 inisial JG dan tersangka ke V inisial RS. 

"Team kita langsung melakukan pencarian terhadap tersangka JG dan RS dan berhasil dibekuk dirumahnya diwilayah Kelurahan Pematang Pudu. Tersangka JG memberikan keterangan kalau tersangka ke III inisial TN adalah tukang petik (eksekutor) atas curanmor dan tersangka BG ikut serta mambantu pencurian tersebut," jelasnya.

Dijelaskannya lagi,  Teamnya pun melakukan pengejaran terhadap tersangka ke V, tersanngka ke IV dan tersangka ke III. Tepat dijalan Sakura Kelurahan Duri Barat, Teamnya berhasil mengamankan tersangka ke III yakni TN dan tersangka IV inisial BG disebuah warung. Kemudian Team melakukan pengejaran terhadap tersangka ke V dan berhasil mengamankan RS dirumahnya di Kelurahan Duri Barat.

"Dari pengakuan para pelaku, bahwa mereka melakukan pencurian tersebut dibantu salah satu Pelaku berinisial F. Kini para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna penyidikan lebih lanjut, dan inisial F masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkas kapolsek Mandau.

Terkini