Hukrim

Hendak Mencuri Ternak, Pria Ini Ditangkap Warga di Mandau

Rabu, 19 Februari 2020 | 14:34:00 WIB

Tirainews.com - Unit Reskrim Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial DA (43)  warga Rimbo Panjang Kampar. Pasalnya, DA tertangkap tangan hendak melakukan pencurian 2 ekor ternak Kerbau.

Tersangka DA diamankan beserta barang bukti berupa 2 ekor kerbau, 1 unit mobil Pick Up serta 2 unit besi pengait hidung kerbau, di Jalan Kampung Lalang Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau, Selasa Pagi (18/2/2020) sekira pukul 05.30 Wib.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. Sik menjelaskan, tersangka DA diamankan  setelah adanya laporan dari MS (37) warga Kampung Lalang kelurahan Air Jamban kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis, yang merupakan korban pencurian ternak kerbau yang dilakoni tersangka DA, yang terjadi pada Selasa (18/2/2020) sekira pukul 03.00 Wib.

Dijelaskan Kapolsek, Kejadian pencurian  tersebut terjadi saat Pelapor sedang tidur dirumah dan mendengar suara keributan di samping rumahnya. Kemudian Pelapor keluar dan saat Pelapor keluar rumah, ternyata di luar rumah telah ramai masyarakat sekitar dan telah diamankan 1 orang yang diduga hendak mencuri 2 ekor kerbau milik pelapor. Setelah Pelapor cek ternyata kerbau milik Pelapor telah ditarik sejauh lebih kurang 50 M dari kandang.

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian. "Atas laporan tersebut, Piket Reskrim Polsek Mandau langsung mendatangi TKP dan melakukan Penangkapan terhadap tersangka DA beserta barang bukti 2 ekor kerbau dan 1 unit mobil Pick Up milik Pelaku," jelasnya.

"Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pasal pencurian," pungkas kapolsek Mandau.

Terkini