TIRAINEWS.COM — Langkah pemblokiran rekening yang dilakukan terhadap koordinator aksi warga Pati berbuntut panjang. Alih-alih meredam ketegangan, kebijakan ini justru menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menilai praktik tersebut berbahaya bagi iklim demokrasi dan kesehatan sistem keuangan.
Supriyono, yang juga dikenal sebagai tokoh kunci di balik gerakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, kehilangan akses penuh atas dananya di Bank Mandiri. Peristiwa ini terjadi bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang digelar di ibu kota, memicu pertanyaan besar tentang independensi dan netralitas institusi perbankan di Indonesia.
Kekhawatiran di Balik Langkah Sepihak
Koalisi masyarakat sipil menilai pemblokiran rekening tanpa proses hukum yang transparan adalah preseden buruk. Mereka khawatir langkah ini menjadi alat tekanan politik baru yang justru merusak kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan.
Ketika nasabah merasa hak finansialnya bisa dibekukan secara sepihak karena aktivitas politik, kepercayaan yang menjadi fondasi industri perbankan ikut terkikis. Efeknya bisa meluas, tidak hanya pada individu yang terdampak, tetapi juga pada stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan.
Desakan untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Koalisi mendesak manajemen Bank Mandiri untuk tidak hanya diam. Mereka meminta bank pelat merah itu membuka suara secara resmi, menjelaskan alasan dan dasar hukum pemblokiran rekening Supriyono.
Publik juga menunggu sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum dalam kasus ini. Pertanyaan besarnya adalah apakah pemblokiran ini murni prosedur perbankan atau ada intervensi dari pihak lain di luar ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi ujian bagi tata kelola perbankan nasional dalam menghadapi tekanan politik. Jika tidak ditangani dengan hati-hati dan transparan, dampaknya akan jauh lebih besar daripada sekadar satu rekening yang diblokir—ia menyangkut marwah kepercayaan publik pada institusi keuangan negara.