TIRAINEWS.COM — Kementerian Sosial masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk periode September 2026. Penyaluran ini masuk dalam gelombang tahap 3 yang mencakup penyaluran bulan Juli, Agustus, dan September. Berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya, tidak ada tanggal tunggal pencairan serentak yang berlaku nasional.
Penyaluran mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui berkala. Pembaruan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran sesuai kondisi terkini masyarakat.
Nominal Bantuan per Program
Besaran bantuan berbeda-beda tergantung program dan kategori penerima. PKH menyasar keluarga kurang mampu dengan nilai beragam, mulai Rp750.000 hingga Rp2,7 juta per tahap. Sementara itu, BPNT atau Kartu Sembako memberikan Rp200.000 per bulan untuk kebutuhan pangan.
Khusus BPNT, dana diberikan langsung untuk tiga bulan sekaligus. Artinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total Rp600.000 dalam satu kali penyaluran.
Selain dua program utama tersebut, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg per bulan dan PBI-JK. Untuk PBI-JK, bantuan tidak cair ke rekening penerima melainkan dibayarkan langsung sebagai iuran BPJS Kesehatan senilai Rp42.000 per peserta setiap bulan.
Kriteria dan Syarat Penerima
Penerima bansos ditentukan dari DTSEN yang dikelola pemerintah. Data ini memuat informasi kesejahteraan keluarga yang diperbarui secara berkala agar penerima sesuai kondisi terbaru.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Berstatus keluarga kurang mampu berdasarkan kelompok desil kesejahteraan
- Belum menerima bantuan dari program lain yang tumpang tindih
Masyarakat yang merasa berhak namun belum masuk daftar dapat mengikuti mekanisme sanggah atau usulan melalui perangkat desa setempat.
Cara Cek Status Penerima Online
Pengecekan status penerima bisa dilakukan mandiri tanpa datang ke kantor kelurahan. Ada dua kanal resmi yang disediakan Kemensos: situs web dan aplikasi.
Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode verifikasi atau captcha yang tersedia
- Klik "Cari Data"
Sistem akan menampilkan informasi status penerima, termasuk nama, kelompok desil, jenis bantuan sosial, serta periode penyaluran.
Melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iPhone)
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan NIK sesuai KTP lalu tekan "Cari Data"
Hasil pengecekan akan menampilkan status penerima, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, serta informasi penyalurannya.
Mengapa Pencairan Tidak Serentak?
Penyaluran bansos dilakukan bertahap mengikuti kesiapan masing-masing daerah dan mekanisme tiap program. Kondisi geografis dan administratif berbeda antarwilayah menyebabkan jadwal penerimaan bisa berbeda.
KPM yang belum menerima bantuan di awal September tidak otomatis berarti dicoret dari daftar penerima. Warga tetap bisa memantau status melalui kanal resmi secara berkala.
Hati-hati terhadap oknum yang menjanjikan percepatan pencairan dengan imbalan tertentu. Seluruh proses bansos tidak dipungut biaya apa pun. Informasi resmi hanya melalui Kementerian Sosial dan perangkat desa/kelurahan setempat.