TIRAINEWS.COM — Pencairan insentif bagi guru madrasah non-ASN tahun anggaran 2026 dijadwalkan bergulir serentak pada Selasa, 30 Juni 2026. Pengumuman ini disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Agama RI dan diteruskan oleh satuan kerja madrasah di daerah, termasuk MTsN 4 Kerinci.
Dana insentif disalurkan lewat rekening Bank Mandiri yang terhubung dengan sistem EMIS GTK DEV. Karena itu, kelancaran pencairan sangat bergantung pada kelengkapan dokumen dan status akun masing-masing guru di sistem tersebut.
Tiga Kategori Penerima dan Prosedurnya
Pihak administrasi madrasah membagi prosedur penarikan dana ke dalam tiga kategori berdasarkan status rekening penerima. Pembagian ini untuk menghindari antrean panjang di bank dan mempercepat proses administrasi.
1. Penerima Lama dengan Nomor Rekening Sama
Guru yang sudah menerima insentif pada periode sebelumnya dan nomor rekeningnya tidak berubah tidak perlu datang ke Bank Mandiri. Cukup unduh dan unggah kembali Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangani ke laman EMIS GTK DEV.
Pengecekan saldo masuk dapat dilakukan melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
2. Penerima Lama dengan Nomor Rekening Berbeda
Jika di aplikasi Livin' sudah muncul nomor rekening Simakmur yang baru, guru bersangkutan diminta segera mengunduh tiga dokumen dari akun EMIS GTK DEV: SPTJM, Surat Keterangan Penerima Insentif, dan Surat Kuasa.
Dokumen fisik tersebut dibawa ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat untuk proses aktivasi rekening.
3. Penerima Baru yang Sudah Ada Penetapan
Guru yang baru pertama kali ditetapkan sebagai penerima insentif tahun ini harus memantau status kelulusan di akun EMIS GTK DEV. Jika statusnya sudah ditetapkan, segera unduh berkas persyaratan berupa SPTJM, Surat Keterangan, dan Surat Kuasa.
Berkas itu dibawa langsung ke Bank Mandiri untuk pembukaan dan aktivasi rekening baru.
Apa yang Harus Dipantau Guru
Seluruh guru penerima, khususnya di lingkungan MTsN 4 Kerinci, diminta terus memantau pergerakan status dashboard digital pada tautan resmi EMIS GTK DEV. Tujuannya agar tidak melewatkan tenggat waktu pengunggahan berkas.
Perwakilan urusan kepegawaian madrasah menekankan pentingnya melengkapi dokumen sebelum pencairan dibuka.
"Kami bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru madrasah non-ASN. Kami berharap bapak dan ibu guru segera melengkapi dokumen yang diminta hari ini agar esok hari saat pencairan dibuka, prosesnya bisa berjalan tanpa hambatan teknis. Jika ada kendala, tim operator madrasah siap memberikan pendampingan," ujarnya.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah ditandatangani
- Surat Keterangan Penerima Insentif (untuk rekening baru atau penerima baru)
- Surat Kuasa (untuk rekening baru atau penerima baru)
- Buku tabungan dan kartu ATM Bank Mandiri yang aktif
Dokumen di atas diunggah melalui akun EMIS GTK DEV masing-masing guru. Untuk kategori rekening baru dan penerima baru, dokumen fisik dibawa ke kantor cabang Bank Mandiri.
Kapan dan di Mana Dana Dicairkan
Pencairan dijadwalkan mulai 30 Juni 2026 melalui rekening Bank Mandiri. Guru dapat memantau masuknya dana lewat aplikasi Livin' by Mandiri atau buku tabungan.
Informasi lebih rinci soal jadwal per wilayah dan status pencairan dapat diakses melalui akun EMIS GTK DEV masing-masing dan kanal resmi Kementerian Agama.
Jika Ada Kendala
Guru yang mengalami hambatan teknis saat mengunggah dokumen atau aktivasi rekening dapat menghubungi operator madrasah setempat. Tim operator disebut siap memberikan pendampingan.
Waspadai pihak yang menawarkan jasa percepatan pencairan dengan imbalan uang. Proses insentif ini tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui sistem resmi EMIS GTK DEV serta Bank Mandiri.