TIRAINEWS.COM — Community Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Okky Aditya memastikan kebijakan ganjil-genap sudah berlaku di SPBU wilayah Sulawesi Selatan. Plat nomor genap menyusul keesokan harinya, Senin (14/9).
"Iya sudah diberlakukan (kebijakan ganjil-genap)," kata Okky kepada CNNIndonesia.com, Minggu (13/9).
Penerapan bertahap dipilih agar sosialisasi ke masyarakat berjalan lebih tertib. Okky menyebut kebijakan ini efektif hanya jika pengguna kendaraan ikut menjaga ketertiban distribusi BBM di lapangan.
Isi Surat Dinas ESDM Sulsel ke Pertamina
Pemprov Sulawesi Selatan lebih dulu mengirim surat resmi ke Executive General Manager Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga. Surat bernomor 670/2478/DESDM itu berisi empat permintaan utama untuk mengurai antrean kendaraan di SPBU.
- Penerapan ganjil-genap nomor kendaraan untuk pembelian BBM di SPBU
- Pengisian BBM truk dijadwalkan pada malam hari untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar siang hari
- Kendaraan pribadi hanya boleh mengisi BBM subsidi jika indikator odometer menunjukkan satu bar atau kurang
- Penertiban operasional SPBU, khususnya ketersediaan operator di setiap nozel
Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel Kasman menyatakan pembatasan pengisian BBM subsidi ditujukan mencegah panic buying dan pengisian berulang oleh kendaraan pribadi.
"Pembatasan tersebut ditujukan untuk mencegah panic buying dan pengisian berulang," kata Kasman dalam surat tersebut.
Sanksi untuk SPBU yang Tidak Patuh
Pemprov Sulsel meminta Pertamina menindak SPBU yang tidak memenuhi ketentuan operasional. Kasman menyebut pengoperasian SPBU bisa diambil alih Pertamina jika tidak ada perbaikan.
"Jika tidak ada perbaikan, pengoperasian SPBU tersebut dapat diambil alih Pertamina dan izin operasionalnya dievaluasi," tegas Kasman.
Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukan kendaraan. Menurut Okky, pola konsumsi yang proporsional menentukan kelancaran arus pelayanan di SPBU.
"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya agar pelayanan di SPBU dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan merata," pungkasnya.
Apa Artinya bagi Pengguna Kendaraan di Sulsel
Bagi pemilik kendaraan pribadi, aturan satu bar berlaku khusus untuk BBM subsidi. Pengisian di atas ambang itu tetap dimungkinkan untuk BBM non-subsidi, meski ganjil-genap tetap mengikat jadwal harian pengisian.
Operator truk dan angkutan logistik perlu menyesuaikan jadwal pengisian ke slot malam. Perubahan ini berpotensi menggeser jam operasional armada, terutama untuk distribusi barang antarkota di Sulawesi Selatan.
Pertamina belum merinci durasi pemberlakuan kebijakan ini maupun wilayah SPBU yang terdampak paling besar. Evaluasi lanjutan akan bergantung pada perkembangan antrean di lapangan.