Pencarian

BBM Subsidi di Sulsel Kini Ganjil-Genap Mulai 13 September 2026

Senin, 14 September 2026 • 15:22:01 WIB
BBM Subsidi di Sulsel Kini Ganjil-Genap Mulai 13 September 2026
Petugas mengatur antrean kendaraan di SPBU Racing Center pada hari pertama penerapan sistem ganjil-genap BBM subsidi di Sulawesi Selatan.

TIRAINEWS.COM — Kebijakan ini berlaku selama delapan hari, dari 13 hingga 20 September 2026. Tujuannya satu: memecah antrean kendaraan yang belakangan memanjang di sejumlah SPBU Sulsel.

Kendaraan Pelat Ganjil Isi di Tanggal Ganjil, Genap di Tanggal Genap

Mekanismenya mengikuti angka terakhir pelat nomor kendaraan yang dicocokkan dengan tanggal pengisian. Pada tanggal ganjil, hanya kendaraan berpelat berakhiran 1, 3, 5, 7, atau 9 yang dilayani.

Sebaliknya, di tanggal genap, giliran kendaraan dengan angka terakhir pelat 0, 2, 4, 6, atau 8. Aturan ini berlaku seragam di semua SPBU wilayah Sulawesi Selatan tanpa pengecualian jenis kendaraan pribadi.

Syarat Indikator Bensin Maksimal 1 Bar untuk Cegah Panic Buying

Ada syarat tambahan yang melekat pada pengendara. Kendaraan pribadi hanya boleh mengisi BBM subsidi jika indikator bahan bakar di odometer menunjukkan 1 bar ke bawah.

Ketentuan ini dimasukkan ke dalam surat resmi untuk mencegah pengisian berulang dan panic buying. Pemilik kendaraan yang tangki masih di atas 1 bar tidak akan dilayani meski nomor pelatnya cocok dengan tanggal.

Antrean Hari Pertama Menyusut, Tak Lagi Sampai ke Jalan

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sulsel, Fahlevi Yusuf, memantau langsung hari pertama penerapan di SPBU Racing Center. Menurutnya, antrean kini tertahan di dalam area SPBU dan tidak lagi meluber ke badan jalan.

"Sangat jelas dampak perbedaannya, antrean itu bahkan sudah tidak antre di jalan, di dalam SPBU saja cuma setengah," kata Fahlevi dikutip dari situs resmi Pemprov Sulsel.

Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel Kasman menyebut sistem ini sebagai solusi untuk mengurai antrean sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar SPBU. "Penerapan sistem ganjil genap pengisian BBM subsidi untuk mengurai antrean," ujarnya dalam surat tersebut seperti dikutip Antara.

Dampak ke Pengendara Selama Sepekan ke Depan

Bagi pengendara di Sulsel, aturan ini menuntut perencanaan pengisian bahan bakar yang lebih matang. Pelat nomor dan tanggal harus cocok, dan tangki perlu dipastikan sudah menyentuh 1 bar sebelum menuju SPBU.

Kebijakan bersifat sementara hingga 20 September 2026. Jika antrean kembali memanjang setelah periode itu, bukan tidak mungkin skema serupa diperpanjang atau diadopsi daerah lain yang menghadapi persoalan serupa.

Sumber: oto.detik.com

Follow tirainews.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks