TIRAINEWS.COM — DPRD Kota Kendari menemukan dugaan penyalahgunaan QR Code penyaluran BBM bersubsidi saat inspeksi mendadak di tiga SPBU, Senin (21/9). Temuan ini mencuat setelah beberapa kendaraan didapati memakai QR Code milik kendaraan lain yang tidak sesuai dengan nomor pelat terdaftar. Komisi III DPRD Kendari meminta rekaman CCTV dan data distribusi Pertamina untuk menelusuri praktik yang diduga melibatkan oknum petugas nosel.
Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kendari, Senin (21/9). Sidak menyasar SPBU Bonggoeya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua; SPBU Puuwatu di Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu; dan SPBU Rabam di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Dari sidak itu, tim menemukan sejumlah kendaraan yang mengisi Pertalite menggunakan QR Code milik kendaraan lain. Setiap QR Code seharusnya mencantumkan nomor pelat kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Modus yang Diduga Terjadi di Lapangan
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar, mengatakan pihak SPBU sempat berdalih bahwa penggunaan QR Code tersebut terjadi karena ada kendaraan berpelat nomor gantung. Ia meragukan alasan itu.
"Saya lihat SPBU ini coba berdalih, kalau secara sepintas kita melihat alasan seperti yang disampaikan di SPBU Puuwatu tadi bahwa ada yang pakai plat gantung. Yakin saya agak kecil kemungkinan mereka berani dengan kondisi BBM seperti ini agak kecil peluangnya," ujar Azhar kepada awak media usai sidak.
Azhar menduga ada kemungkinan lain yang perlu ditelusuri, yakni kerja sama antara oknum petugas nosel dan pihak yang mengisi BBM. Menurutnya, penggunaan QR Code dalam pengisian BBM tidak gratis.
"Karena kan tidak gratis. Selama ini kan pembatasan motor Thunder itu tidak gratis. Satu motor Rp5 ribu tahu kita, kadang-kadang satu mobil Rp10.000. Jadi kalau seandainya pakai plat gantung kecil peluangnya," ungkapnya.
QR Code yang Dipakai Berulang di Lokasi Berbeda
DPRD Kota Kendari juga menemukan adanya QR Code yang disebut sudah beberapa kali digunakan di lokasi berbeda. Azhar menyebut laporan dari anggotanya soal barcode yang terpakai berulang di sejumlah tempat.
"Ini kan sudah diakui adanya pengaruh di dua hari yang lalu, itu laporan dari anggota saya yang sudah berulang-ulang juga terpakai. Perna terpakai di Anggoyah, perna terpakai di Mowila. Itu terbang semua barcodenya," tuturnya.
Rekaman CCTV dan Data Distribusi Diminta
Untuk memastikan apakah penggunaan QR Code yang bukan milik kendaraan tersebut memang karena persoalan pelat nomor gantung atau ada praktik lain, DPRD meminta rekaman CCTV dari SPBU yang menjadi lokasi temuan. Salah satunya rekaman di SPBU Puuwatu pada 20 Agustus dan 8 September.
"Makanya, mudah-mudahan untuk menghindari suudzon kita minta rekaman CCTV yang kejadian tanggal 20 bulan 8 di SPB Puatu dengan tanggal 8 bulan 9," kata Azhar.
Selain mengecek penggunaan QR Code, DPRD Kota Kendari meminta Pertamina menyerahkan data distribusi BBM untuk 15 SPBU di Kota Kendari. Data itu akan dicocokkan dengan data penjualan di lapangan agar DPRD tidak hanya menduga-duga.
"Memang kita lagi minta datanya, jadi kita mau sandingkan data distribusi BBM se-Kota Kendari dengan data penjualan yang ada di lapangan, sehingga kita tidak berasumsi," jelasnya.
Azhar mencontohkan, jika satu SPBU mendapat pasokan delapan ton Pertalite, data itu akan dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang mengisi dan jumlah BBM yang tercatat lewat QR Code. Data dari Pertamina juga akan dicocokkan dengan data BPH Migas untuk melihat apakah jatah BBM tiap SPBU sudah sesuai dengan penyalurannya.
Dorongan Sanksi hingga Penutupan SPBU
Azhar menegaskan persoalan ini tidak akan berhenti pada sidak. DPRD Kota Kendari akan kembali berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dan Satgas BBM untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Ia meminta Pertamina menjatuhkan sanksi jika nantinya ditemukan SPBU yang terbukti melanggar. Menurutnya, sanksi bisa berupa pengurangan kuota hingga penutupan SPBU sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya berharap Pertamina pasca kami turun ini, kalau masih terjadi tidak ada lagi alasan. Sanksi saja, kan sanksinya banyak seperti pengurangan kuota, penutupan yang jelas supaya ada efek jerah. Kalau ini tidak ada dan hanya himbauan yah orang seenaknya saja," ungkapnya.