Logo Tirainews.com

Parah, Bulan Puasa Seorang Paman di Meranti Cabuli Ponakan Saat Tidur

Parah, Bulan Puasa Seorang Paman di Meranti Cabuli Ponakan Saat Tidur
Ilustrasi (net)

Tirainews.com - Seorang paman di Kepulauan Meranti Provinsi Riau tega menodai keponakannya sendiri. Sebut saja bunga, gadis berusia 16 tahun di Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti ini dinodai saat sedang tidur. 

Mus yang merupakan paman korban yang juga pelaku pencabulan telah diringkus aparat kepolisian Polsek Merbau, setelah dilaporkan ayah kandung korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu.

Kejadian diketahui pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Ketika korban sedang tidur di dalam kamar, pelaku masuk ke kamar korban secara diam-diam, kemudian memaksa dan melakukn perbuatan tak senonoh pada korban. Meski korban berusaha melawan, pada akhirnya  korban kalah dan tidak kuat untuk melepaskan.

Tak lama kemudian, anak pelaku pun terbangun dan selanjutnya korban berusaha membangunkan neneknya yang satu kamar, namun pelaku mengancam korban dengan mengatakan akan memperkosa korban. Tidak sampai disitu, pelaku melanjutkan perbuatan tak senonohnya kepada korban.

Mendengar perbuatan pelaku terhadap korban, ayah kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merbau. Selanjutnya pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 15.30 WIB menindaklanjuti laporan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, Kanit Reskrim Ipda Benny A Siregar SH beserta anggota unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Kemudian sekira pukul 17.00 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota berhasil menemukan pelaku sedang berada di rumahnya, setelah itu anggota Kepolisian Sektor Merbau mengamankan pelaku ke Mapolsek Merbau guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, yang disampaikan PS Paur Humas, Bripka Maxwel, Selasa (12/5/2020) siang, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Tersangka pelaku telah diamankan di Polsek Merbau untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. 

Adapun barang bukti yanag diamankan berupa, 1 helai celana lejing warna hitam motif bunga berwarna pink, 1 helai baju kaos lengan panjang warna perpaduan abu-abu dengan hitam dengan motif dan tulisan Hello kitty dan 1 buah kartu keluarga (KK).