Logo Tirainews.com

Parah, 5 Daerah Ini Diduga Selewengkan Bansos Covid-19

Parah, 5 Daerah Ini Diduga Selewengkan Bansos Covid-19
Ilustrasi (net)

Tirainews.com - Lima daerah di Provinsi Sumatera Utara diduga menyelenggarakan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak Wabah virus corona atau Covid-19. Polisi sedang menyelidiki dugaan penyelewengan penyaluran Bansos itu.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rony Samtana. "Kelima daerah yang menyalahgunakan dana tersebut yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang," ujar Samtana di Medan, Senin (1/6/2020).

Penyidik Polda Sumut masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti, dan juga telah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Dia menegaskan, dalam pengusutan kasus penyimpangan dana bansos Covid-19, pihaknya benar-benar komitmen, karena menyangkut kepentingan orang banyak.

"Polda Sumut tetap memproses secara hukum, penyimpangan dana Covid-19 itu," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Martuani Sormin mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut.

"Para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi (Tipikor)," kata Martuani, pada talkshow yang disiarkan secara online dari Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (18/5/2020).

Ia mengatakan, sebagaimana instruksi Presiden, Polda Sumut akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi. "Kami sedang kumpulkan data-data, apakah benar terjadi tindak pidana korupsi," jelasnya.

Martuani menyebutkan, Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan dana bansos dan BLT.

"Saya sudah perintahkan Direskrimsus Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana bansos dan BLT," kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.