Logo Tirainews.com

Oknum Ustad di Pinggir Diduga Berbuat Zinah dengan Istri Orang

Oknum Ustad di Pinggir Diduga Berbuat Zinah dengan Istri Orang

Tirainews com - Sungguh keterlaluan sikap seorang vigur publik berinisial SR (43) salah satu ustad ternama di Pinggir warga Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis ini. Pasalnya, SR yang berprofesi sebagai ustad, diduga berbuat zinah terhadap istri temannya berinisial RF yang juga berprofesi seorang ustad yang tinggal di wilayah Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Muandau.

Perzinahan itu terjadi pada Sabtu malam (10/4/2021) sekira pukul 22.30 Wib, yang disaksikan oleh warga yakni, Agus yang merupakan tetangga RF. Agus  menjelaskan, awal kronologis bermula saat siang itu ustad SR bertamu ke rumah RF, namun pada saat itu RF sedang tidak berada di rumah dan hanya ada istri dari RF.

"Merasa ada kejanggalan, istri saya mendatangi rumah itu dan menanyakan kepada ustad SR, ada keperluan apa bapak datang kerumah ini, soalnya suaminya kan tidak ada, namun ustad SR menjawab bahwa mereka saudara dengan RF. Mendengar jawaban dari ustad SR, istri saya pun meninggalkan rumah itu," ujar Agus.

Saat sore sekira pukul 17.00 wib, lanjut Agus, ustad SR pergi meninggalkan rumah itu pergi menuju KM 58 untuk melakukan kegiatan ceramahnya. Sepulang dari KM 58 melakukan ceramahnya, ustad SR kembali ke rumah itu sekira pukul 22.30. wib.

"Saat itu saya mendengar ada suara ribut-ribut dari rumah itu, saya kira ada masalah dan saya pun mendatangi, ternyata tidak ada. Kemudian saya mendengar ustad SR menyuruh RF dan anaknya untuk pergi membeli gorengan dan ustad SR tinggal di rumah itu bersama istri RF. Saat RF dan anak-anaknya pergi, saya melihat ustad SR mencium istri RF dan langsung menariknya masuk ke kamar, dan terjadilah perzinahan itu", ujarnya.

Melihat kelakuan bejad dari ustad SR, Agus pun menghubungi ketua RT, RW dan masyarakat lainnya dan langsung mendatangi serta mempertanyakan perbuatan bejadnya itu.

"Ustad itu sempat tidak mengakui, tapi saat saya menunjukkan video perbuatan bejad itu, akhirnya ustad SR pun mengakui dan menjawab telah khilaf. Kemudian ketua RT RW dan masyarakat lainnya membawa oknum ustad kekantor bhabinkamtibmas ke Desa Serai Wangi untuk dilakukan mediasi," jelas Agus.

Masih kata Agus, perbutan ustad SR tersebut sangat tidak terpuji dan telah mengotori kampung itu yang telah berbuat jinah dan merusak rumah tangga orang lain.

"Kami warga disini sangat mengutuk perbuatan ustad SR, karena telah mengotori kampung kami ini," ujar Agus.

Informasi yang beredar, hasil mediasi perbuatan jinah yang dilakoni ustad SR tersebut, ustad SR membayar uang sebesar Rp15.000.000. Ustad RF saat dikomfirmasi wartawan terkait perjinahan yang dilakukan ustad SR terhadap istrinya dan hasil mediasi yang dilakukan, mengaku pasrah tapi tak rela.

"Sebenarnya gimana ya, kalau pun saya menuntut tapi saya tidak punya kekuatan terlebih dari segi materi," ujarnya dengan nada pasrah.