Logo Tirainews.com

Modus Tes Keperawanan, Guru Bejat Ini Cabuli 14 Siswi

Modus Tes Keperawanan, Guru Bejat Ini Cabuli 14 Siswi
Modus Tes Keperawanan, Guru Bejat di Lampung Cabuli 14 Siswi | Ilustrasi pencabulan/int

Tirainews.com - Modus tes keperawanan dan kesehatan, 14 murid SD di Krui, Pesisir Barat, menjadi korban pencabulan guru mereka berinisial BH (39). 

Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saeful Rahman mengatakan, pelaku sudah lama melakukan aksi pencabulan itu. Aksi bejatnya itu dilakukan di perpustakaan.

"BH merupakan ASN guru di Krui. Korbannya belasan siswi yang rata-rata usianya 8-11 tahun. Aksi pencabulan dilakukan di ruang perpustakaan tempatnya mengajar," katanya, Rabu (12/1/2022). 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memaksa korban untuk melakukan cek fisik keperawanan, serta mengiming-iming nilai bagus jika korban mau menuruti napsu bejatnya. Mirisnya, aksi cabul ASN guru ini sudah berlangsung lama, sejak Maret 2020 hingga Desember 2021. 

"Saat ini para korban pencabulan masih mengalami trauma dan menjalani rehabilitasi di rumah masing-masing. Kami telah bekerjasama dengan Dinas PPA Kabupaten Pesisir Barat untuk pendampingan psikologis korban," jelasnya. 

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan pakaian dan celana dalam korban, serta hasil visum para korban. Pelaku pencabulan itu terancam penjara selama 15 tahun.

"Tersangka kami jerat Pasal 82 ayat 2 UU No 17 tahun 2016 junto Pasal 5 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Karena tersangka ASN, hukumannya ditambah sepertiga," tegasnya.