Logo Tirainews.com

Dua Pria di Duri Diamankan, Diduga Bandar Sabu

Dua Pria di Duri Diamankan, Diduga Bandar Sabu
Dua Pria di Duri Diamankan, Diduga Bandar Sabu

Tirainews.com - Tim Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis mengamankan dua pria diduga bandar narkoba jenis sabu di Jalan  Kayangan Kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau, Jumat (14/1/2022) pukul 01.00 wib.

Kedua tersangka diduga bandar narkoba tersebut berinisial RM (35) warga Jalan Suka Maju Kecamatan Mandau dan EF (25) warga Jalan Swadaya kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan kedua tersangka, tim opsnal menyita barang bukti berupa, 13 paket narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 6,35 gram, 1 buah timbangan digital, 18 buah plastik klipper,

Kemudian 2 buah Handphone merk Samsung A6 warna hitam dan Handphone Samsung Lipat warna putih, uang tunai Rp700.000, serta Mobil Agya Warna Silver  Nopol BM 1906 ER.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik membenarkan penangkapan kedua tersangka diduga bandar narkoba tersebut. Dijelaskan kapolsek, penangkapan kedua tersangka diduga bandar narkoba tersebut terjadi

Pada Jumat (14/1/ 2022) sekira pukul 00.45 wib . Saat itu timnya melakukan penyelidikan jaringan Narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. "Dari hasil peyelidikan diketahui adanya seorang bandar narkotika dijalan Kayangan Kelurahan Babussalam, selanjutnya tim kita melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RM Dkk saat  mengendarai mobil Toyota Agya warna abu-abu dengan No Pol BM 1906 ER," jelasnya.

Saat dilakukan pengeledahan, lanjut kapolsek, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 13 paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 6,35 gram yang disimpan dalam dompet kecil serta uang diduga hasil penjualan narkotika jenis Shabu Rp700.000 serta barang bukti lainnya.

"Dari hasil interogasi, peran tersangka RM adalah bandar sekaligus kurir dan peran tersangka EF menemani tersangka RM. Tersangka RM mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang yang tidak dikenal yang mengaku bernama Deni dari Pekanbaru yang mengantarkan Shabu kejalan Hangtuah kecamatan Mandau dengan mobil box. Hasil  pemeriksaan urin terhadap kedua tersangka hasilnya positif mengandung Metafetamine dan Amphetamine," pungkas kapolsek Mandau.