Logo Tirainews.com

Diduga Curi Uang Desa, Wanita Cantik di Bathin Solapan Berurusan dengan Hukum

Diduga Curi Uang Desa, Wanita Cantik di Bathin Solapan Berurusan dengan Hukum
Diduga Curi Uang Desa, Wanita Cantik di Bathin Solapan Berurusan dengan Hukum

Tirainews.com - Wanita cantik berinisial LYD (26), warga Jalan Pertanian Desa Bonca Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau, harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, LYD diduga telah melalukan pencurian uang milik pemerintah Desa Bonca Mahang

Tersangka LYD diamankan setelah adanya Laporan Polisi Nomor : LP/100/IV/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, yang dilaporkan oleh salah satu pegawai honorer desa tersebut yakni, Mashudi (34) dengan berbekal rekaman CCTV.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo. Sik, membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut. Kapolsek juga menjelaskan, tersangka LYD diamankan diruang riksa IV setelah tersangka mengakui perbuatannya, pada Jum'at (8/4/2022) sekira pukul 20.00 wib. 

Kapolsek juga menjelaskan, kronologis pencurian yang dilakukan tersangka  terjadi pada Jumat (8/4/2022) sekira pukul 12.22 wib. Saat itu tersangka bertanya pada salah satu saksi yang menanyakan apakah ruangan kades terkunci atau tidak dan saksi menjelaskan tidak terkunci.

Saksi tersebut juga mengimformasikan pada sejumlah ibu ibu kalau hendak buang air, agar ketoilet diruang kades.

"Saat itu Saksi I lansung pulang kerumah untuk melaksanakan Sholat. Setelah selesai Sholat, saksi I merasa curiga kepada terlapor. Kemudian Saksi I menelpom  Dedek (Saksi II) untuk melihat CCTV. Dan tidak lama kemudian Saksi II menelfon pelapor untuk membuka Brankas untuk melihat uang yang ada di dalam brankas tepatnya di dalam Map," jelasnya.

Ternyata lanjut kapolsek, uang yang disimpan dalam map sebanyak Rp10.200.000, sudah hilang/berkurang sebesar Rp4.000.000. Atas Kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil interogasi serta menunjukan hasil bukti rekaman CCTV kepada pelaku, namun pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya, kemudian team kita membawa pelaku ke Polsek Mandau. dan setelah dilakukan interogasi ulang, barulah pelaku mengakui perbuatanya," pungkas kapolsek.

Kini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Untuk Penyidikan Lebih lanjut.