Tirainews.com - Kristina Joksimovic, mantan finalis Miss Swiss, yang tewas dibunuh suaminya pada bulan Februari lalu, menyita perhatian publik usai fakta terbaru pembunuhan dipaparkan dalam persidangan.
Kristina Joksimovic, berusia 38 tahun, mantan finalis Miss Swiss, ditemukan tewas terbunuh di rumahnya pada Februari 2024 di Binningen, dekat Kota Basel, Swiss.
Suaminya, yang berusia 41 tahun, yang hanya disebut sebagai “Thomas” dalam laporan media lokal, Swiss BZ Basel, sehari setelah penemuan jasad tersebut. Awalnya, Thomas mengatakan kepada para penyidik bahwa dia telah menemukan Kristina dalam keadaan meninggal.
Lalu, pada bulan Maret, Thomas mengakui telah membunuh istrinya, ia mengklaim bahwa aksi kejam itu dilakukan untuk membela diri ketika istrinya menyerang dengan menggunakan pisau. Thomas mengklaim dirinya panik, lantas memutuskan untuk memotong-motong tubuh istrinya itu.
Dikutip dari laporan The New York Post, dengan alasan membela diri, Thomas mengajukan permohonan pembebasan dari tahanan. Tapi, permohonan tersebut ditolak oleh Pengadilan Federal di Lausanne pada Rabu (11/9/2024).
Penolakan tersebut lantaran pengadilan telah mengantongi laporan otopsi, menurut para ahli medis tidak ditemukan bukti pembelaan diri dan mengidentifikasi penyebab kematian perempuan malang itu sebagai pencekikan.
Kemudian tubuh, tubuh Kristina Joksimovic dipotong-potong di ruang cuci dengan menggunakan gergaji ukir, pisau, dan gunting kebun. Laporan tersebut juga menambahkan bahwa bagian-bagian tubuh kemudian dicacah dengan blender tangan, “dihaluskan” dan dilarutkan dalam larutan kimia.
Selain itu, berdasarkan rincian baru penyelidikan yang sedang berlangsung, mengungkapkan bahwa terjadi “indikasi konkret tentang penyakit mental”.
Para penyelidik menyatakan bahwa Thomas menunjukkan “kurangnya empati dan berdarah dingin setelah membunuh istrinya” dan bahwa ia memiliki “sifat sadis-sosiopat”.