Logo Tirainews.com

Pengemudi Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru Ditetapkan sebagai Tersangka

Pengemudi Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru Ditetapkan sebagai Tersangka

Pekanbaru - Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Tragedi ini terjadi setelah Antoni bersama dua penumpangnya, Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30), pulang dari sebuah tempat hiburan malam.

"Sopirnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, dua penumpang lainnya sedang dalam proses pengembangan kasus bekerja sama dengan Satresnarkoba," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Rabu (1/1/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiganya positif menggunakan narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine. Hal ini diungkap setelah dilakukan tes urine terhadap Antoni dan kedua penumpangnya.

"Ketiganya terbukti positif menggunakan narkotika. Ini memperkuat dugaan bahwa kejadian ini terjadi akibat kelalaian dan pengaruh zat terlarang," tambah Alvin.

Menurut pengakuan Lidia, salah satu penumpang, mereka baru saja meninggalkan sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru sekitar pukul 05.00 WIB.

"Kami awalnya dari Palembang, menginap di Pekanbaru, dan rencananya hendak pergi ke Batam," ujar Lidia.

Lidia mengakui bahwa mereka berada di tempat hiburan malam pada malam sebelumnya.

"Kami masuk ke tempat hiburan malam pada Selasa malam dan baru pulang subuh. Saat kecelakaan terjadi, saya sedang bermain ponsel di mobil," ungkapnya.

Namun, ia mengaku tidak menyadari bagaimana kecelakaan tersebut terjadi. "Tiba-tiba saja kami menabrak. Saya juga tidak tahu kenapa bisa begitu," sambungnya.

Kecelakaan ini merenggut nyawa satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan seorang anak. Mereka meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras yang melibatkan kendaraan Antoni.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk menyelidiki apakah ada faktor lain yang memengaruhi insiden tragis tersebut.

"Kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan adil," tegas Alvin.

Antoni kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait kecelakaan fatal tersebut, termasuk pelanggaran hukum lalu lintas dan dugaan penggunaan narkotika.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama jika kondisi fisik atau mental tidak mendukung.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan pernah mengemudi dalam kondisi pengaruh alkohol atau narkoba karena risikonya sangat besar, baik bagi diri sendiri maupun orang lain," pungkas Alvin.