Logo Tirainews.com

Penyelundupan Satwa Dilindungi

Penyelundupan Satwa Dilindungi

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto (Tengah) didampingi Petugas Konservasi Alam (BBKSDA) Riau, Mahfud (kiri) dan Dirkrimsus Polda Riau,Kombes Ferry Irawan (kanan) memperlihatkan barang bukti satwa dan organ satwa dilindungi saat gelar pers rilis di Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (19/7/2021). Polda Riau menggagalkan perdagangan satwa dilindungi yang terdiri dari 8 ekor kukang, 15 Kg sisik trenggiling, 5 paruh burung Rangkong (Hornbill) dan mengamankan 5 orang tersangka. (YUD)