Suami Nguping Rapat Istri di BP, Cuan Insider Trading Rp29 Miliar Berujung Bui
TIRAINEWS.COM — Tyler Loudon meraup keuntungan US$1,76 juta atau sekitar Rp29 miliar dari insider trading saham TravelCenters of America setelah menguping percakapan kerja istrinya di BP. Aksi pria asal Texas itu terbongkar lewat audit internal perusahaan, dan ia kini menjalani hukuman dua tahun penjara. Kasus ini menyeret istrinya yang bekerja sebagai manajer merger dan akuisisi BP hingga kehilangan pekerjaan.
Loudon mulai membeli saham TravelCenters of America pada 27 Desember 2022, tak lama setelah mendengar istrinya membahas rencana akuisisi perusahaan itu dengan atasannya lewat telepon. Selama tujuh pekan berikutnya, jaksa federal mencatat ia secara metodis menguras sekitar US$2,16 juta dari akun pialang individual dan Roth IRA miliknya untuk menambah kepemilikan saham perusahaan tersebut.
Seluruh transaksi berjalan tanpa sepengetahuan istrinya. Perempuan yang tidak disebutkan namanya dalam dokumen pengadilan itu merupakan manajer merger dan akuisisi di BP, perusahaan minyak dan gas raksasa asal Inggris.
Pemicu: Kerja dari Rumah Bikin Rahasia Bocor
Istri Loudon mulai mengerjakan rencana akuisisi BP terhadap TravelCenters of America pada awal 2022. Ketika itu, keduanya bekerja dari rumah dengan jarak meja hanya sekitar 6 meter, sehingga percakapan kerja rutin terdengar jelas oleh Loudon.
Jaksa federal menilai Loudon mengetahui, atau setidaknya sangat ceroboh jika tidak mengetahui, bahwa informasi kesepakatan BP yang ia dengar bersifat rahasia. Ia juga bekerja di sebuah perusahaan publik, sehingga paham konsekuensi hukum dari perdagangan berbasis informasi orang dalam.
Harga Saham Melonjak 70,8% Usai Akuisisi Diumumkan
Pada 16 Februari 2023, TravelCenters of America mengumumkan telah menyetujui akuisisi oleh BP. Pengumuman itu langsung mendorong harga saham perusahaan melesat hingga 70,8%.
Setelah harga saham melonjak, Loudon segera melepas seluruh saham yang sebelumnya ia beli. Dari transaksi itu, ia mengantongi keuntungan US$1,76 juta atau sekitar Rp29 miliar, menurut dokumen pengadilan.
Terbongkar Setelah Otoritas Pasar Minta Data ke BP
Financial Industry Regulatory Authority (FINRA) meminta informasi kepada BP pada akhir Maret 2023 terkait transaksi saham tersebut. Istri Loudon kemudian memberi tahu suaminya bahwa mantan koleganya yang terlibat dalam proses akuisisi mengeluhkan permintaan informasi pribadi dari pengacara BP.
Loudon bertanya apakah karyawan lain juga akan menjalani pemeriksaan serupa, dan istrinya menjawab hal yang sama akan dilakukan. Seminggu kemudian, Loudon mengaku kepada istrinya bahwa ia telah membeli saham sebelum akuisisi diumumkan, namun tidak menyebutkan jumlah saham maupun keuntungan yang diperolehnya.
Istri Loudon disebut terkejut mendengar pengakuan tersebut dan melaporkannya kepada atasannya. Ia lantas dikenai cuti administratif sebelum akhirnya di-PHK. BP meninjau pesan singkat dan email miliknya, tetapi tidak menemukan bukti bahwa ia sengaja membocorkan informasi rahasia atau mengetahui aktivitas perdagangan suaminya.
Dua Tahun Penjara dan Denda US$10.000
Alamdar S. Hamdani, pengacara AS untuk Distrik Selatan Texas, mengumumkan Loudon mengaku bersalah atas penipuan sekuritas. Pria asal Texas itu juga mencapai keputusan parsial dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), yang mengajukan tuntutan perdata terhadapnya. BP menolak berkomentar.
Pada pertengahan 2024, Tyler Loudon dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas praktik insider trading yang menghasilkan keuntungan US$1,76 juta. Ia juga dikenai satu tahun pembebasan bersyarat setelah menyelesaikan masa penjara serta denda US$10.000 oleh hakim Pengadilan Distrik AS di Houston.
"Tyler Loudon membuat kesalahan besar dalam pengambilan keputusan dan dia bertanggung jawab penuh," kata pengacara Loudon, Peter Zeidenberg, dikutip dari New York Times.
Dampak ke Rumah Tangga: Istri Pindah dan Ajukan Cerai
Setelah pengakuan Loudon, istrinya pindah dari rumah mereka dan berhenti berhubungan dengan Loudon, demikian isi pengaduan. Ia kemudian memulai proses perceraian pada Juni 2023.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku pasar bahwa otoritas sekuritas AS bergerak cepat menelusuri transaksi tidak wajar. FINRA rutin meminta data transaksi ke perusahaan yang terlibat akuisisi, dan hasilnya bisa berujung pada tuntutan pidana maupun perdata.