PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia di kamar hunian pada Selasa (11/2). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait pemberantasan peredaran ponsel, narkoba, serta praktik penipuan di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia.

Razia yang melibatkan tim pengamanan dan staf Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini berlangsung aman dan lancar.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan pemberantasan barang terlarang di dalam lapas.

Reporter: Redaksi