Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, Dinas Pendidikan Terapkan PJJ Tiga Hari

Kabut asap memburuk, Dinas Pendidikan Pekanbaru terapkan PJJ tiga hari demi kesehatan siswa.
Penulis: Yasir
Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:53:30 WIB

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memberlakukan kembali sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa dari jenjang PAUD hingga SMP sederajat. Langkah ini diambil sebagai respons atas penurunan mutu udara yang dipicu kabut asap.

Aturan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor P.400.3.1/Disdik/21/2026 yang mengatur penyesuaian aktivitas belajar mengajar imbas memburuknya kualitas udara di ibu kota Provinsi Riau itu.

Surat edaran yang diteken Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, pada Selasa (25/8/2026), menyebut hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) periode pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB menunjukkan kategori udara tidak sehat sampai berbahaya.

"Untuk menjaga kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap, Dinas Pendidikan memutuskan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring selama tiga hari, yakni mulai Rabu (26/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026)," ujar Jamal.

Para pengelola sekolah dan madrasah yang bernaung di bawah Kementerian Agama maupun lembaga lain turut diinstruksikan untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan situasi udara yang berlaku. Lebih lanjut, para kepala sekolah diwajibkan memastikan tenaga pendidik mengikuti program pendampingan atau webinar penguatan PJJ yang telah diagendakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

"Orang tua dan wali peserta didik juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi udara memburuk. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diimbau menggunakan masker untuk mengurangi risiko paparan kabut asap," tegasnya lagi.

Ke depannya, Dinas Pendidikan memastikan kebijakan pembelajaran akan dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan kondisi udara di Kota Pekanbaru, merujuk pada data yang dirilis Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Reporter: Yasir