TIRAINEWS.COM — Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya melayangkan gugatan rekonvensi terkait hak asuh anak dengan menyertakan status tersangka Ruben Onsu dalam perkara pidana. Manuver ini membuat posisi Ruben di meja hijau berada di titik yang kurang menguntungkan.
Pengamat hukum Deolipa Yumara menilai langkah tersebut sebagai strategi hukum yang sah. Setiap pihak berhak melampirkan bukti yang meringankan diri sendiri atau memberatkan lawan di persidangan.
Mengapa Status Tersangka Bisa Jadi Senjata di Pengadilan
Dalam sistem peradilan Indonesia, status tersangka bukan sekadar catatan administratif. Deolipa menyebut status itu sebagai fakta hukum yang tak terbantahkan, meski perkara pidana yang menjerat Ruben sudah berakhir damai.
"Fakta yang kemudian memperberat posisi Ruben. Karena ketika dia jadi tersangka, tentu secara hukum ada posisi tersangka," ujar Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026) malam.
Majelis hakim yang menangani sengketa hak asuh akan menimbang seluruh bukti yang diajukan kedua pihak. Catatan status tersangka bisa menjadi pertimbangan soal kelayakan seseorang mengasuh anak.
Apa Dampaknya bagi Ruben Onsu
Posisi Ruben berpotensi melemah karena gugatan rekonvensi ini menyentuh dua hal sekaligus: hak asuh anak dan isu nafkah anak. Kombinasi keduanya membuat ruang gerak Ruben di persidangan lebih sempit.
Sarwendah dan tim hukumnya tampak memaksimalkan setiap celah yang bisa menguatkan klaimnya sebagai pihak yang lebih layak mengasuh anak. Status tersangka yang pernah disematkan kepada Ruben menjadi salah satu pijakan.
Peran Hakim dalam Sengketa Hak Asuh Anak
Dalam perkara hak asuh, hakim tidak hanya melihat siapa yang secara finansial lebih mampu. Aspek moral, catatan hukum, dan kestabilan emosional orang tua turut jadi bahan pertimbangan.
Keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim. Mereka akan menimbang bukti dari kedua belah pihak sebelum memutuskan siapa yang dinilai lebih pantas memegang hak asuh.
Bagi Ruben, gugatan ini menjadi ujian berat. Ia perlu menyiapkan pembelaan yang meyakinkan bahwa status tersangkanya tidak menghapus kapasitasnya sebagai ayah.
Yang Perlu Diperhatikan soal Nafkah Anak
Isu nafkah anak yang disinggung dalam gugatan menambah lapisan persoalan. Jika hakim menilai ada kelalaian dalam pemenuhan nafkah, hal ini bisa memperkuat argumen pihak Sarwendah.
Pembuktian soal nafkah biasanya melibatkan dokumen keuangan, kesaksian, dan bukti transfer. Kedua pihak perlu menyiapkan bukti yang solid untuk mendukung klaim masing-masing.
Proses persidangan masih berjalan. Publik menunggu bagaimana majelis hakim menimbang status tersangka Ruben dalam putusan hak asuh nanti.