TIRAINEWS.COM — Kementerian Sosial menyalurkan bantuan jaminan hidup dan isi hunian bagi penyintas bencana Sumatera senilai Rp435,32 miliar melalui PT Pos. Dana tersebut menyasar warga terdampak di enam kabupaten/kota, dengan bantuan terbesar mengalir ke Kabupaten Aceh Utara. Pencairan tahap ini memprioritaskan keluarga yang rumahnya rusak agar bisa segera menata kembali kehidupan mereka.
Keenam wilayah penerima meliputi Kota Langsa, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Pencairan ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.
Rincian Bantuan: Isi Hunian dan Jaminan Hidup
Dari total Rp435,32 miliar, sebanyak Rp322,827 miliar dialokasikan untuk bantuan isi hunian bagi 107.609 kepala keluarga (KK). Sementara Rp112,50 miliar disiapkan sebagai bantuan jaminan hidup (jadup) bagi 83.333 jiwa.
Bantuan isi hunian ditujukan membantu keluarga terdampak melengkapi kembali kebutuhan rumah tangga mereka. Adapun jadup difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa pemulihan.
"Hari ini bantuan jaminan hidup dan isi hunian untuk enam kabupaten/kota di Sumatra sudah cair. Totalnya Rp435,3 miliar dan siap disalurkan melalui PT Pos kepada masyarakat yang berhak menerima," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Wilayah dengan Alokasi Terbesar
Kabupaten Aceh Utara menerima porsi terbesar, yakni Rp328,45 miliar. Rinciannya, bantuan isi hunian untuk 101.900 KK senilai Rp305,7 miliar dan jadup bagi 16.857 jiwa senilai Rp22,75 miliar.
Wilayah berikutnya adalah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Rp72,97 miliar, disusul Kota Langsa Rp32,67 miliar. Tiga daerah lain menerima alokasi lebih kecil: Kabupaten Nagan Raya Rp398,7 juta, Kabupaten Tapanuli Utara Rp267,45 juta, dan Kabupaten Lima Puluh Kota Rp553,15 juta.
Siapa yang Berhak Menerima
Penerima bantuan adalah masyarakat terdampak bencana yang terdata di enam kabupaten/kota tersebut. Data penerima mengacu pada hasil pendataan yang dilakukan Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah setempat.
Bantuan isi hunian menyasar kepala keluarga yang rumahnya terdampak, sedangkan jadup diberikan per jiwa. Informasi lengkap mengenai kriteria dan status penerimaan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan pemerintah daerah masing-masing.
Penyaluran dan Pengawasan
Seluruh dana disalurkan melalui PT Pos kepada masyarakat yang berhak. Kementerian Sosial menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait agar proses penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran.
"Setelah dananya cair, yang paling penting adalah memastikan bantuan segera sampai kepada penerima dan benar-benar dirasakan manfaatnya," ujar Gus Ipul.
Ia menambahkan bahwa pendampingan tidak berhenti pada saat bencana terjadi. "Pemerintah membantu bukan hanya ketika bencana terjadi, tetapi juga mendampingi masyarakat sampai mereka bisa menata kembali kehidupannya. Bantuan ini kita harapkan menjadi penguat bagi keluarga terdampak untuk bangkit dan memulai kembali," kata Gus Ipul.
Waspadai Penipuan dan Pungli
Masyarakat diimbau tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pihak yang mengaku bisa mempercepat atau mengurus pencairan bantuan. Seluruh proses penyaluran dilakukan melalui mekanisme resmi tanpa biaya tambahan.
Jika menemui kendala pencairan atau dugaan penyimpangan, warga dapat melaporkannya ke kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial maupun pemerintah daerah setempat. Pastikan informasi hanya diperoleh dari sumber resmi agar tidak terjebak kabar bohong soal bantuan.